Dinas Perkim Bangun 50 Rumah Nelayan

Dinas Perumahan dan Kawasan Pe­mukiman (Perkim) Kabupaten Man­dailing Natal (Madina), membangun 50 unit rumah khusus nelayan dengan anggaran Rp5,2 miliar yang bersumber dari dana APBN.

Pembangunan ini atas pengajuan Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution melalui Dinas Perkim Madina untuk mendukung program Presiden Re­publik Indonesia Joko Widodo terkait pembangunan sejuta rumah. Untuk mengimplementasikan program presi­den, bupati bersama Dinas Perkim Madina menjemput bola.

Kadis Perkim Madina Rahmadsyah Lubis didampingi Kasi Sarana dan Prasarana Kawasan Pemukiman Edi Junaidi Nasution, Senin (23/7) menje­laskan, dari pengajuan dan dukungan Bupati Madina bahwa untuk tahun ang­garan 2018, Dinas Perkim Madina telah melakukan pekerjaan pemba­ngun­an rumah khusus nelayan sebanyak 50 unit dengan anggaran Rp5,2 miliar yang bersumber dari dana APBN.

“Di sini perlu saya jelaskan, pem­bangunan 50 unit rumah khusus nela­yan ini, kita membangun dengan tipe permanen Rumah Sangat Sederhana (RSS). Sekarang masih dalam proses pengerjaan 50 persen,” tegasnya.

Rahmad menambahkan, saat ini Di­nas Perkim juga sedang melakukan proses pembangunan rumah susun pondok pesantren (ponpes) atau ge­dung bertingkat, dalam hal ini di Ponpes Musthafawiyah Purba Baru, Keca­matan Lembah Sorik Marapi dengan anggaran Rp8, 8 miliar yang sumber dari APBN tahun anggaran 2018.

“Pembangunan rumah khusus nelayan dan rumah susun atau gedung bertingkat di Ponpes Musthafawiyah Purba Baru yang bersumber dari dana APBN ini pengerjaannya dilakukan melalui proses tender,” tegasnya.