Dinas Perkim Bangun 50 Rumah Nelayan
Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), membangun 50 unit rumah khusus nelayan dengan anggaran Rp5,2 miliar yang bersumber dari dana APBN.
Pembangunan ini atas pengajuan Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution melalui Dinas Perkim Madina untuk mendukung program Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait pembangunan sejuta rumah. Untuk mengimplementasikan program presiden, bupati bersama Dinas Perkim Madina menjemput bola.
Kadis Perkim Madina Rahmadsyah Lubis didampingi Kasi Sarana dan Prasarana Kawasan Pemukiman Edi Junaidi Nasution, Senin (23/7) menjelaskan, dari pengajuan dan dukungan Bupati Madina bahwa untuk tahun anggaran 2018, Dinas Perkim Madina telah melakukan pekerjaan pembangunan rumah khusus nelayan sebanyak 50 unit dengan anggaran Rp5,2 miliar yang bersumber dari dana APBN.
“Di sini perlu saya jelaskan, pembangunan 50 unit rumah khusus nelayan ini, kita membangun dengan tipe permanen Rumah Sangat Sederhana (RSS). Sekarang masih dalam proses pengerjaan 50 persen,” tegasnya.
Rahmad menambahkan, saat ini Dinas Perkim juga sedang melakukan proses pembangunan rumah susun pondok pesantren (ponpes) atau gedung bertingkat, dalam hal ini di Ponpes Musthafawiyah Purba Baru, Kecamatan Lembah Sorik Marapi dengan anggaran Rp8, 8 miliar yang sumber dari APBN tahun anggaran 2018.
“Pembangunan rumah khusus nelayan dan rumah susun atau gedung bertingkat di Ponpes Musthafawiyah Purba Baru yang bersumber dari dana APBN ini pengerjaannya dilakukan melalui proses tender,” tegasnya.